PALI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menggelar sosialisasi langsung dan berdiskusi dengan pedagang kaki lima, terkait penataan kembali dan penertiban pedagang kaki lima di seputaran Pasar Inpres Talang Ubi, Sabtu (18/03).
Kegiatan tersebut didukung oleh semua unsur yang ada di Kabupaten PALI, termasuk TNI, Polri, Perangkat Daerah, perwakilan atau Ketua Asosiasi Pedagang Pasar.
Dikatakan Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah, secara umum para pedagang kaki lima sudah memahami seyogyanya badan jalan, dimana bahu jalan tidak digunakan untuk berjualan.
"Jadi secara umum mereka koperatif, mereka mau bekerjasama terkait program Pemerintah Daerah, khususnya demi kelancaran lalulintas seputaran Pasar Inpres dalam rangka menyongsong puasa Ramadhan," ucapnya.
Kemudian, kata Brisvo, hingga kini pantauan di lapangan untuk peningkatan harga yang signifikan belum terjadi atau masih stabil, seluruh harga dan komponen-komponen sembako secara umum masih stabil di pasar.
"Untuk realisasi penertiban dan penataan, direncanakan akan kami laksanakan bersama tim besar pada Senin mendatang (27/03)," pungkasnya.
(Snt)