4 Anak di STL Ulu Terawas Mencuri Kelengkeng, Berakhir Diatas Materai


MUSI RAWAS - Empat orang anak di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) kedapatan mencuri buah kelengkeng dan berakhir dengan surat perjanjian damai diatas materai, Sabtu (04/03).

Beruntung, kejadian tersebut tidak sempat dibawa ke ranah hukum lantaran berhasil dimediasi oleh Polwan cantik Polsek Trawas.

Polwan cantik bernama Briptu Selvi dan Briptu Melvi berhasil melakukan Problem Solving (kemampuan menemukan masalah dan memecahkannya dengan baik).

Kedua Polwan tersebut melakukan pembinaan kepada empat anak yang terlibat pencurian itu.

Dimana keempatnya yakni BS, NR, RO dan RS. Mereka kedapatan mencuri buah kelengkeng milik seorang warga inisial SO.

Keempat anak-anak tersebut diduga melakukan aksinya di pekarangan rumah milik SO di Kecamatan STL Ulu Terawas, pada Sabtu (04/03) sekira pukul 01.00 WIB.

"Hal ini dilakukan tidak lain bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan secara kekeluargaan, jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Apalagi anak-anak ini masih usia muda, masa depannya masih panjang," jelas Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Trawas, AKP Nastain didampingi Briptu Selvi dan Briptu Melvi.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari peristiwa itu berkahir dengan surat perjanjian damai, yang isinya tidak akan lagi melakukan perbuatan mencuri dalam bentuk apapun, tidak akan keluar rumah pada malam hari batas waktu 21.00 WIB, apabila melanggar perjanjian maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Surat perjanjian tersebut disaksikan oleh keempat anak tersebut, orang tua wali, SO, Kades dan anggota Polsek Trawas," tutupnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama