MUSI RAWAS - Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura, di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, Rabu (01/02).
Rombongan Komisi IV yang di Ketuai Yudi Pratama itu tiba sekira pukul 12.30 WIB di Kantor BPKAD Musi Rawas. Mereka disambut oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mura, Yusni Syarkowi yang diwakili Sekretaris Badan (Sekban), M Sohan.
Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Kepala BPKAD Mura dan langsung melakukan diskusi mengenai aset Pemkab Mura.
"Terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Mura. Saya menyampaikan permintaan maaf dari Kepala Badan karena momentum penting ini tidak dapat hadir, lantaran beliau sedang ada pertemuan dengan BPKAD se Sumatera Selatan," ungkap Sohan.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mura,Yudi Pratama, menjelaskan maksud dan tujuan rombongannya melakukan kunker itu untuk meminta data aset Pemkab Mura.
Yudi juga menyampaikan, dibawah kepemimpinannya selaku Ketua Komisi IV ia dan anggota komisi merubah pola rapat. Ada rapat yang dilakukan di gedung dewan dan ada rapat yang digelar di kantor mitra komisi.
"BPKAD bukanlah mitra Komisi IV, tetapi dalam hal kunjungan kerja bebas mendatangi lembaga atau OPD mana yang dianggap perlu sesuai kebutuhan lembaga. Kecuali memanggil, untuk itu perlu koordinasi dengan Komisi II DPRD Mura. Mengingat BPKAD mitra kerja Komisi II," jelas Yudi.
Lanjut Yudi, kunker tersebut dimaksudkan agar kerja komisi yang ia pimpin terukur dan berbasis data. Biasanya saat rapat dengan mitra kerja selalu terungkap sumber data dari BPS misalnya. Sebab itu Komisi IV DPRD Mura berkepentingan dengan dukungan data dari BPS.
"Pun demikian juga kerap kali saat rapat bersama mitra terungkap beberapa data dan informasi yang bersumber dari BPKAD Mura. Seperti persoalan aset," ungkap pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Mura periode 2014-2019 itu.
Ditambahkan Yudi, dengan pola jemput bola terhadap mitra maupun lembaga pendukung maka tidak ada istilah tidak punya data.
"Sebab tempat rapat kita lakukan di gudang data, boleh disebut begitu," timpalnya.
Baginya, kunker tersebut sangatlah bermanfaat dan bahkan penting, karena banyak mengetahui data faktual untuk menyusun kerja selanjutnya. Seperti terungkap juga saat kunker tersebut data aset tetap Pemkab Mura per 31 Desember 2022 senilai Rp 7,1 triliun (auditif).
Menjawab permintaan delegasi Komisi IV DPRD Mura tersebut, M Sohan memberikan penjelasan cukup detail dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama.
Mengawali penjelasanya, Irvan mengungkapkan untuk data aset tahun 2023 sedang dalam proses kompilasi data.
Disampaikan Irvan, BPKAD Mura sudah menggunakan aplikasi data aset secara online. Bidang aset itu secara teknis membutuhkan server yang lebih besar dibandingkan bidang lain, misalnya bidang keuangan yang habis satu tahun anggaran. Sedangkan aset selalu ada datanya, karena aset tidak habis dalam satu atau dua tahun, melainkan tetap ada sepanjang aset tidak dilelang.
"Contohnya data pengadaan kendaraan yang juga merupakan aset pada tahun 2001, 2002 dan 2003 masih tersedia di server. Padahal Mura sudah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," jelasnya.
Dikatakan Irvan Rama, aset tetap sejumlah itu berwujud tanah dan bangunan kantor, fasilitas rumah sakit, kendaraan roda dua (motor dinas), kendaraan roda empat (mobil dinas), bangunan pasar yang dibangun Pemkab Mura seperti Pasar Agropolitan Distrik Terawas, Distrik Prabumulih Muara Lakitan, Distrik Megang Sakti, ruko-ruko di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, termasuk pula aset tetap yang berada di Palembang, Bengkulu dan Yogyakarta berupa mess mahasiswa.
Masih kata Irvan Rama, pengertian umum aset tetap dalam konteks itu adalah barang milik Pemkab Mura yang diperoleh dari APBD, APBN, hibah dan dari perolehan lain yang sah, seperti aset yang didapatkan kembali dari penyertaan modal.
(Adv)