Tega!! Pria di Lubuklinggau Aniaya Ayah Kandung Hingga Meninggal


LUBUKLINGGAU - Seorang pia di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan tega menganiaya ayah kandungnya hingga berujung kematian.

Adalah Izhar Mulya Kusuma (22) warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Ia tega melakukan penganiayaan kepada ayah kandungnya sendiri bernama Syaharudin (56) pada Senin (16/1).

Pristiwa itu bermula ketika Salamah (51) yang merupakan ibu tiri dari Izhar sedang berada didalam rumah. Saat itu datang terduga pelaku Izhar marah-marah kepada Salamah.

Terduga pelaku kesal lantaran ibu tirinya memegang kunci terali tempat penyimpanan gas elpiji, dimana sehari-hari Salamah berjualan gas dan kerap kali kehilangan gas, yang diduga sering dijual oleh anak tirinya Izhar.

Kemudian, terduga pelaku Izhar kesal karena kunci sepeda motor milik bapaknya juga disimpan oleh Salamah. Dimana sebelumnya kerap kali digadaikan oleh terduga pelaku Izhar.

Terduga pelaku Izhar kesal lantaran barang yang ada di rumahnya tidak bisa dicuri atau di gelapkan olehnya. Lalu terduga pelaku memukul Salamah dibagian pinggang sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan kayu.

Kemudian, Salamah memanggil Syaharuddin selaku suaminya yang juga ayah kandung dari Izhar. Lalu, Syaharuddin marah kepada Izhar anak kandungnya.

Selanjutnya, terduga pelaku lari keluar rumah dikejar Syaharuddin. Setelah itu, Izhar berupaya memukul Syaharuddin namun berhasil di lerai oleh Efrinal (saksi) dan Asmadin (saksi), kedua saksi itu berhasil mengambil dan mengamankan kayu yang dibawa Izhar.

Kemudian terlihat terduga pelaku Izhar mengambil batu dan hendak melempar Syaharuddin, namun Syaharuddin berhasil menghindar kearah rumahnya. Lalu Syaharuddin terjatuh terlentang didepan teras rumahnya, yang mengakibatkan Syaharuddin pingsan tidak sadarkan diri.

Lalu saksi bersama warga membantu membawa korban Syaharuddin ke RS DR Sobirin didampingi anak kandungannya Lina dan istrinya Salamah.

Setelah dilakukan perawatan di IGD RS DR Sobirin, korban Syaharuddin dinyatakan telah meninggal dunia.

Akibat kejadian tersebut, pelapor atau korban melakukan visum dan melaporkan ke Polres Lubuklinggau pada 16 Januari 2023 untuk ditindak lanjuti.

Atas dasar laporan itu, pada Senin (16/1) sekira pukul 19.30 WIB Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara langsung mendatangi TKP, untuk melakukan penyelidikan, pulbaket, lalu mengamankan barang bukti dua potong kayu dan satu buah batu di TKP.

Selanjutnya, tim gabungan dibantu warga dan Ketua RT melakukan penyisiran di TKP guna mencari keberadaan terduga pelaku Izhar.

Setelah diketahui keberadaan terduga pelaku lalu dilakukan penangkapan. Namun saat penangkapan, pelaku berupaya melakukan perlawanan dengan tangan kosong. Sehingga petugas harus melumpuhkan terduga pelaku setelah terjadi pergulatan.

Akhirnya, terduga pelaku Izhar berhasil ditangkap dan diamankan. Kemudian terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

(Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama