Balap Liar di Blok Punjung Megang Sakti Dibubarkan Polisi


MUSI RAWAS - Aksi kebut-kebutan sekaligus balap liar di Jalan Poros Blok Punjung Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil dibubarkan polisi, Sabtu (28/01).

Menurut Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, aksi balap liar tersebut telah meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan poros itu.

"Atas informasi dari masyarakat tentang aksi balap liar, Polsek Megang Sakti tindak lanjut dengan Patroli Beat ke TKP dipimpin oleh KSPKT, Aiptu Heriyanto bersama Bhabinkamtibmas, Briptu Deving dan Briptu Okta Rega," jelas Kapolsek.

Setiba dilokasi, lanjut Kapolsek, terlihat sekumpulan remaja sedang melakukan aksi balap liar dan polisi langsung membukarkan aksi tersebut.

"Balap liar bisa menyebabkan kecelakaan dan bisa berdampak merugikan diri sendiri dan banyak pihak. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kecamatan Megang Sakti, yang menyampaikan informasi dan membantu mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas di Blok Punjung," tutupnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama