Sejumlah Wartawan Dari Berbagai Organisasi Pers Berkoordinasi dengan Polres PALI


PALI - Sejumlah wartawan dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten PALI berkoordinasi dengan jajaran Polres PALI guna silahturahmi dan membahas MoU antara Dewan Pers bersama Polri, Selasa (6/12).

Organisasi Pers tersebut diantaranya PWI, IWO, AWDI, PWRI dan SMSI. Diterima secara baik oleh Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui KBO, IPTU Muh Arafah didampingi Kanit Pidsus, IPDA Bambang dan sejumlah personil Unit Piddus di Ruang Rapat Satreskrim Lantai Dua Gedung Mapolres PALI, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kunjungan sejumlah awak media dan Organisasi Pers tersebut selain untuk berkoordinasi, juga bersilaturahmi mengenai undangan klarifikasi terhadap tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI, juga membahas tentang Mou Dewan Pers bersama Kapolri Tahun 2022.

"Terimakasih rekan-rekan jurnalis atas kehadirannya di Polres PALI. Tentunya dengan adanya momentum ini kita dapat saling sharing dengan mitra kita pihak Institusi Kepolisian, dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi kepada tiga rekan kita terkait produk Jurnalistik. Tentunya kita bersama-sama tidak akan mengenyampingkan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri," buka Herman, selaku anggota PWI PALI yang membidangi Pembelaan Wartawan.

Seperti diketahui, tiga orang jurnalis bernama Yupantri, Kunci Alam dan Harmoko belum lama ini dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh salah seorang oknum dokter di Tempirai Timur, Kecamatan Penukal Utara berinisial G, terkait berita yang ditulis wartawan.

Sementara, menurut Ketua IWO PALI, Efran, berdasar Kode Etik Wartawan dan Undang-undang Pers, berita yang ditulis oleh wartawan tersebut sudah memenuhi standarisasi secara berimbang.

Sementara itu, KBO, IPTU Muh Arafah, mengapresiasi atas sinegritas yang telah dijalin antara media dengan kepolisian.

"Saya mewakili Kapolres sangat mengapresiasi atas sinegritas dari kawan-kawan Pers PALI. Tentunya kami selaku Institusi Kepolisian akan menjunjung tinggi dengan apa yang telah menjadi MoU antara Dewan Pers dan Kapolri. Namun, dikarenakan ini adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik, sudah tentu kami selaku pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan mengundang terlapor untuk dimintai keterangan agar ada titik terang. Namun, dalam hal penentuan kelanjutannya sudah pasti kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pers selaku induk dari Organisasi Jurnalis," paparnya.

Dalam kesempatan itu, wartawan yang bertugas di PALI juga menyerahkan salinan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri Tahun 2022 kepada pihak Polres, yang diterima oleh KBO dan Kanit Pidsus Polres PALI.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama