Polres PALI Sosialisasikan E-TLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito


PALI - Polres PALI mengelar Sosialisasi E-TLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito kepada masyarakat Kabupaten PALI, Rabu (7/12).

Kegiatan tersebut berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati PALI. Dibuka oleh Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, dengan dihadiri Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, OPD, Camat para Lurah di Kabupaten PALI.

Dalam sosialisasi itu, menghadirkam narasumber dari Polda Sumsel, AKP Beni Noviza yang saat ini menjabat sebagai Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel.

Menurut Kapolres PALI, Sosialisasi E-TLE merupakan intruksi dari Kapori melalui Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres PALI menjelaskan, semua pelanggaran lalu lintas saat ini sudah tidak lagi tilang manual, namun semuanya tilang elektronik E-TLE menggunakan Aplikasi Smart City Dulur Kito.

"Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah di Kabupaten PALI, yang telah mendukung pemasangan E-TLE," kata Efrannedy.

Mantan Kapolres Musi Rawas itu juga menjelaskan, kegunaan dari kamera E-TLE selain tidak tilang manual, juga bisa untuk mencegah kriminalitas dengan tersebarnya CCTV jika ada terjadi kriminalitas, khususnya berkaitan dengan 3C pencurian dengan kekerasan atau begal.

"Maling-maling di jalan kemudian pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor ini bisa kita lacak dengan CCTV yang terekam satu kali 24 jam dan juga untuk meminimalisir," beber Kapolres.

Selain itu, pria menyandang gelar Magister Administrasi Publik itu mengatakan, tersebarnya CCTV itu tentu saja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI akan semakin meningkat.

"Tentu saja hal ini akan memberikan peningkatan PAD. Kenapa, karena dari CCTV ini akan terpantau nanti mana-mana kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak," jelasnya.

Sementara, AKP Beni Noviza menjelaskan, program tersebut adalah sistem penegakan hukum di bidang lalulintas berbasis teknologi informasi.

Dengan cara memberlakukan tilang melalui ponsel atau dikenal dengan ETLE mobile gadget, maka dapat mendeteksi jenis pelanggaran Lalu lintas secara otomatis (Automatic Number Plate Regocnition).

"Untuk penerapan ETLE ini sudah menjadi tuntutan di era digital sekarang. Saat ini serba elektronik, salah satunya KTP elektronik," ucap Beni Noviza selaku narasumber.

(Rls/Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama