Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukamaju Dipertanyakan Warga


PALI - Pengerjaan proyek pembangunan Jalan Lingkungan Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dipertanyakan warga.

Diketahui, dari informasi proyek bertuliskan milik Pemkab PALI melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim). Paket pengerjaan pembangunan Jalan Lingkungan Desa Suka Maju yang berlokasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dengan Nomor Kontrak 028/336/SPK/DPKP/Xl/2022, Nilai kontrak Rp.149.622.000, Sumber Dana APBD-P Kabupaten PALI, Penyedia Jasa CV EMPAT PUTRA PENUKAL dan Masa Pelaksanaan   40 Hari Kalender.

Warga setempat bernama Per menanyakan, asas manfaat apa dari pembangunan jalan tersebut. Dimana menurutnya jalan yang dibangun tersebut menuju ke hutan atau ke kebun atau jalan buntu.

"Sedangkan jalan menuju ke TPU yang seharusnya lebih penting di bangun," ungkap Per, Rabu (7/12).

Lanjut Per, bangunan yang saat ini sedang dibangun baginya diduga bermasalah. Pasalnya, pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Ini dapat dilihat dari pengerasan hamparan batu tersebut tidak merata. Ada yang tipis dan tebal dan ada juga yang tidak terkena hamparan batu, juga tidak rapi kurangnya mutu pekerjaan," ujarnya.

Sementara, menurut warga lainnya, Br, mengatakan kegiatan peningkatan jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah, karena pembangunan peningkatan jalan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga dijadikan ajang korupsi.

Lanjutnya, mirisnya lagi karyawan pekerja tidak memakai alat pelindung diri.

"Saya cuma berharap jalan ini tidak mudah rusak, dikarenakan urat nadi perekonomian kami ada di jalan bagus dan inilah selama puluhan tahun yang kami nantikan," harapnya.

Ia meminta, Pemkab PALI dan aparat penegak hukum untuk mengkroscek kegiatan pembangunan tersebut.

Terpisah, pihak ketiga kontraktor saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan proyek tersebut punya pihaknya, ia berjanji akan menyampaikan ke orang di lapangan untuk mengecek.

"Punya kita, coba nanti aku sampaikan di orang lapangan," tulisnya melalui pesan singkat Whatsapp pads Rabu (07/12) pukul 10.18 WIB.

Sementara itu, Kepala Disperkim PALI saat dikonfirmasi tidak ada di tempat hingga berita ini diterbitkan.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama