Tiga Sekawan Begal Keluar dari Semak, Ketemu Tim Landak Masuk Bui


MUSI RAWAS - Tiga sekawan begal asal Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura setelah membegal karyawan Koperasi Unit Mekar Rupit Dua pada Rabu (2/11).

Mereka adalah M Wendi (22), Ari Andira (27) dan Taufik Tanjung (33), ketiganya berasal dari Desa Taba Tengah. Membegal korban bernama Riyan Prayoga (21) warga Desa Kasgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Diceritakan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, pada Rabu (2/11) sekira pukul 09.00 WIB korban Riyan bersama temannya bernama Bedawi (19) berangkat dari kantor Unit Mekar Rupit Dua di Desa Tanjung Raye dengan mengaunakan sepeda motor Honda Revo, mereka hendak menuju Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah.

Setelah selesai menagih, saat diperjalanan pulang keduanya dikejutkan oleh tiga kawanan begal tersebut yang keluar dari semak-semak pinggir jalan.

Saat itu, pelaku Wendi keluar dari semak-semak sambil memegang kayu panjang dan siap memukul. Melihat itu, korban dan temannya langsung terjatuh dari motor dan motor langsung dinaiki pelaku Wendi.

Sedangkan pelaku Ari Andira mencabut pisau dari pinggangnya dan mengarahkan kearah korban dengan mengatakan "sini tas kau". Setelah mengatakan itu, pelaku Ari langsung memotong tali tas sandang milik korban dan lansung mengambil tas tersebut yang berisikan uang tunai.

Kemudian, pelaku Taufik Tanjung mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengarahkan kearah teman korban dengan mengatakan "mintak duet kau (minta uangmu)". Setelah mengatakan itu, teman korban langsung menyerahkan tas sandang miliknya yang berisi uang tunai milik korban dan tiga buah smartphone.

Setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban. Ditengah perjalanan, tas yang dipegang pelaku Ari terjatuh dan tidak diambil karena takut tertangkap.

Setelah itu, ketiga pelaku kabur dari TKP menggunakan sepeda motor korban yang berjarak setidaknya satu jam perjalanan. Ketiga pelaku kemudian membuka tas yang diambil, ternyata berisi uang tunai Rp4,6 juta, kemudian dibagi rata dengan masing-masing mendapat bagian Rp1.530.000. Lalu, tiga smartphone dibagi satu-satu.

Setelah berbagi hasil curian, ketiga pelaku kembali ke rumah masing-masing.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar Rp8.347.000, tiga buah handphone yaitu dua buah merk Samsung Galaxy A12 dan satu merk Redmi, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam. Jika ditafsirkan keseluruhan kerugian mencapai Rp30 juta. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Polsek Terawas," ujar Kasatreskrim, Jum'at (4/11).

Ketiga pelaku akhirnya menyerah setelah bertemu dengan Tim Landak pada Kamis (03/11) sekira pukul 07.00 WIB di kediamannya masing-masing. Setelah itu ketiganya dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan siap-siap masuk bui.

Diamankan barang bukti dari pelaku berupa satu unit handphone merk Samsung warna biru, satu unit handphone merk Redmi warna merah, sebilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan kulit warna hitam, sehelai baju warna hijau yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian dan dua buah batang kayu.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama