PALI - Kinerja Polres PALI patut diapresiasi. Pasalnya, tak sampai 24 jam Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil membekuk begal yang beraksi pada Minggu (20/11) sekira pukul 16.30 WIB.
Dikatakan Kapolres PALI, AKBP Edrannedy didampingi Kasatreskrim, AKP Marwan, peristiwa begal tersebut sebelumnya terjadi di seputaran SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Kabupaten PALI, dengan korban bernama Tasya bersama temannya warga Desa Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi.
Ada dua pelaku, yakni AF dan AS yang kini sudah diamankan pihak Kepolisian pada Senin (21/11). Keduanya merupakan warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara.
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah diadakan pengintaian semalaman oleh Tim Opsnal Satreskrim dengan di back up Satintelkam Polres PALI.
"Pelaku ditangkap di wilayah Air Itam ketika hendak menjual hasil kejahatannya dan sempat berusaha kabur, namun anggota kita dengan sigap langsung membekuk pelaku yang memang sudah berulang kali melakukan kejahatan," jelas Kapolres.
"Setelah mendapat informasi adanya kejadian curas, kita langsung lakukan koordinasi dan penyelidikan bersama rekan-rekan dari Satintelkam. Dan hasilnya kita mengendus dua pelaku itu berada di Air Itam, lalu kita kejar dan berhasil kita tangkap," imbuhnya.
Lebih lanjut, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dengan cara menabrakkan kendaraannya ke kendaraan polisi.
"Satu tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, dikarenakan berusaha kabur," tukasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres PALI. Untuk pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.
(Snt)