Foto : Ilustrasi narkoba. |
LUBUKLINGGAU - Kabar mengejutkan datang dari legislatif di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pasalnya, salah satu oknum anggota dewan di Mura diduga tertangkap polisi di Kota Lubuklinggau akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dikabarkan, oknum anggota dewan tersebut insial F dari Fraksi Partai Golkar. Ia diringkus Satresnarkoba Polres Lubuklinggau saat diduga hendak pesta narkoba bersama temannya.
Dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi, bahwa benar adanya dugaan tersebut dan saat ini masih diselidiki.
"Iya benar, inisialnya F anggota dewan Musi Rawas," ujar Kapolres, Senin (7/11).
Saat ini, belum diketahui kronologi lengkap penangkapan oknum anggota dewan tersebut. Namu Kapolres menyebut F adalah anggota dewan Kabupaten Mura dari Fraksi Partai Golkar.
"Anggota dewan Musi Rawas Fraksi Golkar, namun kita belum bisa menerangkan info selanjutnya," sebut Kapolres.
"Nanti kita rilis, tunggu saja ya," tutup Kapolres.
(*)