MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) meringkus terduga pelaku terlibat perkara 362 KUHP, di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau, Kamis (24/11) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku bernama Fredi (32) warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Ia ditangkap diduga saat hendak kencan bersama wanita pujaannya.
Fredi dibekuk lantaran diduga membawa kabur sepeda motor milik JI (32) di depan Ruko Simpang Satan, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, pada Selasa (23/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP M Indra Prameswara, pada Sabtu (26/11) menjelaskan pelaku dibekuk bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di salah satu hotel di Lubuklinggau.
Selanjutnya, polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan. Setiba dilokasi, benar adanya Fredi sedang di lokasi bersama dengan wanita.
"Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus pelaku dan digelandang ke Mapolres Mura, guna dilakukan pendalaman perkara," jelas AKP Indra sapaannya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan kronogis kejadian bermula saat pelaku sengaja datang bertamu ke rumah korban, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.
Saat di perjalanan hujan deras lalu korban bersama pelaku berhenti di depan ruko Simpang Satan, Desa Tanah Periuk untuk berteduh menunggu hujan reda.
Saat itu, korban sedang buang air kecil di samping ruko. Setelah korban kembali, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi bersama dengan tersangka.
Sekitar dua jam korban menunggu, namun pelaku tidak juga kembali. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura, berharap sepeda motor kesayangannya bisa kembali.
"Dari kejadian dan laporan korban lah kami meringkus pelaku. Selain pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu lembar STNK asli dengan Nopol BG 5487 HAE, juga satumr rangkap bukti pembayaran terakhir angsuran satu unit sepeda motor honda beat dengan Nopol BG 5487 HAE," tutupnya.
(Gpz)