MUSI RAWAS - Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), Suwarti meminta seluruh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisir keberadaan anak stunting dan memastikannya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Wabup saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mura, Rabu (19/10) di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.
Dikatakan Wabup, penanganan kasus anak stunting akan diberikan makanan tambahan selama tiga bulan. Namun, jika tidak mengalami penambahan berat badan maka selanjutnya harus dirujuk ke rumah sakit.
"Nah untuk dirujuk ke rumah sakit itu tentu butuh biayanya. Makanya, semua anak stunting di Kabupaten Mura harus memiliki BPJS kesehatan," ucap Wabup.
Untuk itu, Wabup meminta kepada seluruh Camat dan OPD agar menyisir anak-anak stunting di Kabupaten Mura dan memastikan mereka sudah tergabung atau sudah memiliki BPJS Kesehatan.
"Ini pun terkadang masih menjadi kendala, jadi mari kita sisir anak-anak stunting di Mura dan memastikan mereka sudah memiliki BPJS Kesehatan. Apalagi anak stunting itu rawan sakit," tuturnya.
Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini, lanjut Wabup, dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja yang selama ini sudah dilaksanakan dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022.
"Sekaligus untuk mendorong pengembangan kemitraan dalam pembangunan komitmen bersama, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mura," ungkapnya.
Selain itu, Wabup menegaskan yang paling pokok dan paling utama adalah pendamping keluarga. Jika selama tiga bulan sudah diberikan makanan pendamping tetapi berat badannya tidak naik, berarti ada sesuatu hal yang salah di dalam tubuh anak tersebut, mungkin disertai dengan penyakit dalam atau hal lainnya.
"Saya minta kerjasamanya dari OPD terkait beserta Camat, Kades dan Tim Pendamping harus sinergi, bagaimana caranya untuk menyelesaikan stunting yang sudah ada ini, dan yang belum ada jangan sampai terjadi lagi," katanya.
Sementara, perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berharap kasus stunting tidak bertambah lagi di Kabupaten Mura.
"Untuk itu kami minta OPD terkait, Stakeholder dan Mitra Forkopimda terus bekerjasama dan bersinergi menurunkan stunting yang ada di Kabupaten Mura," pintanya.
Lebih lanjut, kedepannya akan ada evaluasi, apakah kasus stunting di Kabupaten Mura pada 2022 ini bisa menurun atau tidak.
"Banyak faktor-faktor yang menyebabkan kasus stunting bertambah, yakni menikah muda. Karena biasanya pernikahan usia muda rawan masalah kesehatan, MCK, makanan dan lain-lain," jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, diperlukan sosialisasi dari OPD terkait dan sinergi dengan Stakeholder maupun dukungan ilntas sektoral.
(*)