PALI - Polres PALI melalui Polsek Penukal Utara memberikan bantuan kepada Matsri (70) warga Dusun II Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI yang rumahnya hangus terbakar, Senin(17/10) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban kebakaran rumah itu menerima bantuan dari kepolisi berupa sembako dan uang tunai.
Kapores PALI, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Penukal Utara, IPTU Arzuan, mengatakan bantuan tersebut sebagai wujud solidaritas kepolisian terhadap masyarakat yang terkena musibah di wilayah hukumnya.
"Hari ini kita memberikan sedikit bantuan dalam bentuk sembako dan uang tunai, sebagai bentuk rasa peduli kita kepada masyarakat yang tengah kena musibah, yaitu rumah tempat tinggal kakek Matsri tahun ini terbakar," ujar Kapolsek.
"Jangan dilihat dari bentuk dan jumlah bantuannya, tapi lihatlah dari ketulusan hati dan rasa simpati dari pihak kepolisian," tambahnya.
Ia berharap, adanya bantuan itu dapat meringankan beban yang dirasakan ahli musibah.
"Yakinlah, Allah tidak akan memberikan ujian dan cobaan melebihi batas kemampuan hambanya. Dan semoga bisa bersabar dalam menjalani ujian ini," supportnya.
Sementara, Matsri, menyampaikan terimakasih dan rasa harunya atas perhatian kepolisian yang telah memberinya bantuan sembako dan uang.
"Kami sekeluarga sangat berterimakasih atas perhatian serta bantuan dari pihak kepolisian yang telah peduli dengan cobaan yang kami alami ini. Semoga ini akan menjadi berkah buat kami dan ladang ibadah buat bapak-bapak Kepolisian," tutupnya.
(Snt)