GNPK RI Sumsel : Pembangunan Jalan Setapak di Penukal Utara Diduga Tidak Sesuai Spek


PALI - Pembangunan jalan setapak menuju SMPN 4 Tempirai Selatan di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI disoroti GNPK RI Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Ketua GNPK RI Sumsel, Aprizal Muslim pada Rabu (26/10), bangunan yang dikerjakan Pemkab PALI melalui dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) itu diduga tidak sesuai spek.

Dimana, bangunan dengan nilai kontrak Rp497.835.000 dengan kontraktor pelaksana CV Tiga Serangkai itu tidak mencantumkan nomor kontrak sumber dana APBD PALI Tahun 2022.

Aprizal menyayangkan, jika pembangunan jalan dengan dana ratusan juta rupiah tersebut dibangun diduga asal jadi. Karena, berdasarkan pantauan di lokasi, pengamparan agregat ada yang mengunakan batu krokos.

"Seharusnya pembangunan jalan tersebut memakai batu agregat minimal B, proyek tersebut diduga tidak sesuai spek," ujarnya.

Sementara, PPTK pembangunan jalan tersebut, Rian, mengatakan dirinya sudah menegur pihak kontraktor dan sudah ditambah dengan batu agregat.

"Sudah ditegur dan ditambah dengan batu agregat," ujarnya.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama