LUBUKLINGGAU - Terlapor kasus penganiaayan wanita di Kota Lubuklinggau melakukan teror terhadap keluarga korban melalui pesan suara. Hal itu disampaikan keluarga pelapor pada Sabtu (15/10).
Terlapor yakni inisial TG (50), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Diakui keluarga pelapor, TG melakukan teror melalui pesan suara dengan mengatakan siap ribut.
"Kamu belum tau bae (saja) siapo sebenarnyo aku, yang tau aku, gek (nanti) kito ribut," kata keluarga pelapor menirukan suara terlapor dalam pesan suara menggunakan bahasa daerah.
Atas adanya ancaman itu, keluarga pelapor meminta Polres Lubuklinggau segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pihaknya khawatir bakal terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kalau dia mencari dan akan membunuh keluarga saya, jelas akan ada perlawanan. Dan dipastikan bakal terjadi pertumpahan darah," ungkap keluarga pelapor.
Pasalnya, kata dia, terlapor hingga saat ini belum juga ditangkap polisi dan beberapa hari ini terus mengirimkan pesan suara dengan nada ancaman dan akan mencari keberadaan keluarga pelapor.
"Khawatir, karena takut akan terus dicari oleh terlapor. Kami mau cari makan tidak berani, akhirnya mati kelaparan, tuturnya.
"Maka dari itu, saya berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya berharap.
Diketahui, TG sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap wanita di Kota Lubuklinggau dan telah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada 27 September 2022 sekira pukul 20.43 WIB.
(*)