Penyeretan Nama HMI Dalam Dugaan Kasus Korupsi Disdik Mura Dianggap Telah Melukai Hati


LUBUKLINGGAU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau yang saat ini dinakodai Arman Syandi Perdana soroti kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dimana telah menyeret nama HMI didalam keterangan terdakwa.

Menurut Arman, pada Kamis (1/9), tiga terdakwa kasus Disdik Mura memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Dimana diantara terdakwa berinisial IE, MR dan R telah memberikan keterangan dan membawa nama HMI.

"Kami HMI Cabang Lubuklinggau, Mura dan Muratara menyesali apa yang telah disampaikan terdakwa yang mencantumkan nama oraganisasi besar HMI," ujarnya.

Baginya, sangat tidak pantas jika mengikutsertakan nama HMI, sehingga seakan-akan HMI terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp428 juta itu.

"Kami mendorong untuk sama-sama kasus ini dibuka secara terang benderang. Bagi kami tidak ada sedikitpun ikut dalam aliran dana haram tersebut," tegasnya.

Jika memang ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan HMI, lanjut Arman, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Jalankan secara profesional dan harus tegak lurus tanpa pandang bulu. Kami pertegaskan HMI bukan oraganisasi mencari keuntungan apalagi terlibat dalam pusaran uang haram tersebut, karena HMI organisasi yang dilahirkan dan diwakafkan untuk bangsa dalam menjaga martabat NKRI, bahkan dituntun menjadi penyeimbang demokrasi yang selalu mengawal kebijak-kebijakan negara maupun daerah," imbuhnya.

Ia berharap, kasus tersebut dibuka sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, terlebih telah melukai hati HMI.

(Dyt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama