Pembunuh Paridin Warga Simpang Tais Akhirnya Dibekuk Polisi


PALI - Kasus dugaan pembunuhan Paridin (38) warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres PALI sekira pukul 09.WIB pada Sabtu (17/9).

Dugaan pembunuhan yang terjadi di Guci Beracung Kecamatan Talang Ubi pada Kamis malam (15 /9) itu diduga dilakukan warga Talang Ubi nisial N.

Dalam upaya penangkapan, jajaran Polres PALI berhasil membekuk N tanpa perlawanan di Lampung Tengah. Dimana setelah melakukan pembunuhan, N diduga kabur ke Provinsi Lampung.

Kemudian, N dibawa ke Mapolres PALI guna mendalami lebih lanjut apa motif pembunuhan tersebut.

"Teduga pelaku sudah ditangkap di wilayah Lampung Tengah, saat ini sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Marwan, Sabtu (17/9).

Ditambahkan Marwan, untuk motif dan kronologi kejadian maupun penangkapan bakal digelar press release pada Senin (19/9) mendatang.

"Nanti kita press release, rencananya hari Senin mendatang," jelasnya.

Diketahui, pada Kamis malam (15/9) sekira pukul 22.00 WIB warga Guci Beracung dihebohkan dengan penemuan mayat bersimbah darah di pinggir jalan.

Sontak penemuan mayat tersebut membuat gempar warga sekitar, karena kondisi mayat terdapat luka sayatan benda tajam di leher dan perut.

Kurang dari 2×24 jam, berkat kerja keras jajaran Polres PALI berhasil membekuk terduga pelaku.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama