Kerjasama dengan BSSN, Pemkab Mura Melangkah Semakin Maju


DEPOK - Pemkab Musi Rawas (Mura) menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Penerapan Transformasi Digital dan Perlindungan Keamanan Data, di Aula BSSN, Depok, Rabu (24/8).

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud diwakili Assisten Pemeritahan dan Kesra, Ali Sadikin menandatangani kerjasama dengan BSSN tersebut yang akan diterapkan di lingkungan Pemkab Mura.

Plt Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo, mengatakan transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Dimana teknik, metode dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat," ujar Susilo saat acara penandatanganan Kerjasama BSSN bersama 18 Pemda di Aula BSSN.

Oleh karena itu, lanjut Susilo, perlu diterapkan mekanisme perlindungan
untuk memberikan jaminan keamanan informasi, salah satunya dengan penerapan Sertifikat Elektronik.

"BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui unit teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin tandatangan elektronik tidak mudah dipalsukan," jelasnya.

"Saat ini BSrE BSSN baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik, BSrE BSSN menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan Sertifikat Elektronik pada tahun 2024," tambahnya.

Sementara, Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Ali Sadikin, menjelaskan Pemkab Mura bekerjasama dengan BSSN meliputi Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah kemudian Penerbitan Sertifikat Elektronik.

"Selanjutnya, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik," papar Ali Sadikin.

Nanti BSSN melalui BSrE, tambah Ali Sadikin, akan menerbitkan sertifikat elektronik untuk tandatangan elektronik yang dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin tandatangan elektronik tersebut tidak mudah dipalsukan.

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Mura, M Salman Alfaresi, menjelaskan kerjasama Pemkab Mura dengan BSSN ini merupakan terobosan baru untuk menunjang peralihan transformasi digital sebagai sarana mempermudah, mempercepat dan pelayanan birokrasi dalam bentuk digital serta pengamanannya.

"Ini terobosan yang kita upayakan semasa saya menjabat 2,5 bulan sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo. Setidaknya ada 18 Pemda dari seluruh Indonesia yang hari ini melakukan kerjasama dengan BSSN, salah satunya Pemkab Mura," jelasnya.

Menurut Salman, dengan terobosan kerjasama ini, berarti Pemkab Mura telah melangkah semakin maju dengan penerapan transformasi digital.

"Dengan digitalisasi ini merupakan realisasi mewujudkan sistem pendataan birokrasi sesuai dengan visi misi Mura Maju, Mandiri dan Bermartabat," ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama