LUBUKLINGGAU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sebiduk Semare Lubuklinggau menilai rencana pembangunan vihara umat Budha di Kota Lubuklinggau jangan sampai menjadi benturan sehingga muncul istilah toleran dan intoleran. Hal itu disampaikan Ketua KAMMI Sebiduk Semare Lubuklinggau, Rifki Romadona melaui Kepala Departemen Kebijakan Publik, Dimas Suprianto pasca musyawarah di Ponpes Ar-Risalah Lubuklinggau, Kamis malam (14/7).
Diketahui, belakangan ini pembangunan vihara di Kota Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, vihara tersebut dibangun ditengah mayoritas penduduk muslim dan dibangun hanya untuk satu keluarga.
Dalam musyawarah yang melibatkan tokoh agama dan organisasi kepemudaan serta pemerintah itu, KAMMI menegaskan Islam sangat menjunjung tinggi toleransi terhadap agama lain.
"Ini sebagai langkah pemuda yang memiliki peran strategis dalam mengatasi problematika keumatan, terutama fenomena keumatan yang sedang hangat di Lubuklinggau ini," ujar Dimas.
Menurutnya, terkait pembangunan rumah ibadah tersebut tidak menjadi permasalahan, karena itu sebagai salah satu upaya untuk menjalankan ibadah bagi umat beragama. Namun, yang harus digaris bawahi, hal tersebut haruslah sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara, Hindra Sumarjono sebagai orang yang berperan dalam pembangunan vihara, megatakan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai pada Jum'at (15/7), vihara yang dibangunnya merupakan tempat ibadah untuk keluarga dan bukan untuk umum.
(Hnz)