MUSI RAWAS - Dalam rangka neningkatkan kepatuhan berlalulintas serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia. Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) gelar kegiatan Hunting dan 2-1 di Jalan Umun Desa R Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (28/7).
"Ya, kemarin kita Satlantas Polres Mura menggelar Hunting dan 2-1 di R Rejosari," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatlantas, AKP Budi Harto saat dikonfirmasi, Jum'at (29/7).
Pada kegiatan itu menyasar pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, pelanggaran tematik dan penggunaan knalpot racing.
Eks Kasatlantas Lubuklinggau itu menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut diantaranya tilang 21 lembar, dengan rincian ranmor roda dua 13 unit, SIM C 1 lembar dan STNK sepeda motor 7 lembar.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut sedikitnya melibatkan sembilan anggota Satlantas Polres Mura, diantaranya KBO Satlantas, Iptu Herdiansyah, Kanit Turjawali, Ipda Alamsa, lalu tujuh personel diantaranya, Aiptu Hendra Napitupulu, Aipda Rudy Siswanto, Bripka Oki P Situmeang, Briptu Reza Adinegara, Briptu Popy Harianto, Briptu Ardyansyah dan Briptu Nandi Ahmad Muqhni.
"Pastinya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas, serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia," tutupnya.
(Rls/Gpz)