MUSI RAWAS - Seorang perampok asal Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Mura di Jalan Raya Simpang 3 Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura pada Jum'at (24/06) sekira pukul 04.00 WIB.
Perampok tersebut bernama Abdul Rahman alias Demon alias Emon, melakukan aksi perampokan di pinggir jalan poros Desa T1 Bangunsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura pada Sabtu (14/05) sekira pukul 18.00 WIB.
Dimana, saat itu korban sedang duduk di depan rumah adiknya berdekatan dengan pinggir jalan poros, lalu tiba tiba Emon Cs mendekati korban dan menanyakan rumah Pak Karim, namun korban berkata tidak ada nama Pak Karim di daerahnya dan Emon Cs meninggalkan korban.
Lalu, saat korban berjalan di pinggir jalan hendak menuju ke rumahnya, tiba-tiba Emon Cs mendekati korban dan saat jarak setengah meter langsung menarik dan mengambil kalung emas milik korban dari atas motor, lalu Emon Cs kabur.
Atas kejadian itu, korban mendatangi Mapolsek Purwodadi membuat laporan untuk diproses sesuai dengan hukum berlaku. Dan saat ini, Emon sudah diamankan di Mapolres Mura.
"Ditangkap tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Sabtu (25/06).
Diamankan barang bukti dari tersangka berupa satu lembar surat pembelian kalung emas seberat 15 gram milik korban, satu helai baju lengan panjang warna hitam milik tersangka dan satu helai celana panjang jeans warna biru gelap milik tersangka.
(Rls/Gpz)