MUSI RAWAS - Juandra alias Juan Alias Sul (26) warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kirinya, lantaran mencoba kabur dengan melawan petugas Polsek Muara Beliti saat diminta menunjukkan tempat ia menjual sepeda motor hasil curiannya.
Dimana, Juan sebelumnya melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy di depan Wisma Silampari Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti pada Kamis (05/05) sekira pukul 20.45 WIB, motor tersebut adalah milik Ilham Ramadani Harahap (19) warga Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti.
Saat itu, Ilham sedang berkumpul dengan temannya di Wisma Silampari. Ditinggal ke wc sebentar, kemudian ia tidak melihat lagi motornya di depan wisma.
Menurut temannya yang juga saksi, Megi Saputra (20) dan Yogi (20), mereka melihat motor milik Ilham diambil Juan.
Selanjutnya, Ilham bersama teman-temannya melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, mengatakan pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak yang diletakkan korban diatas meja di Wisma Silampari, Senin (20/06).
"Pada Sabtu (18/06) sekira pukul 19.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian ada di Desa Ngestiboga 1, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura)," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda M Sinambela bersama empat orang anggota Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terduga pelaku.
Kemudian, sesampai di TKP, pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Muara Beliti untuk dilakukan pengembangan.
"Di lokasi, pelaku bersama personil turun dari mobil untuk menunjukkan dimana tempat rekannya yang telah menjualkan sepeda motor milik korban. Setiba turun dari mobil, pelaku bukan menunjukkan tempat keberadaan rekannya, melainkan hendak kabur dengan cara melawan petugas, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dengan mengenai kaki sebelah kiri pelaku sebanyak satu kali," terangnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Puskesmas Muara Beliti guna mendapatkan tindakan medis. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Beliti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, bila ditaksir mencapai Rp12 juta.
Foto : Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga hasil kejahatan lainnya dari pelaku Juan. (Ist) |
.
Diamankan barang bukti dari pelaku satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan lainnya dari pelaku.
(Rls/Gpz)