MUSI RAWAS - Kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau biasa disebut tebas bayang jalan yang dilaksanakan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 disoroti aktivis, lantara diduga tidak berjalan, Jum'at (20/05).
Menurut aktivis muda Bumi Silampari, Alam, sudah bulan ke lima di tahun 2022 tebas bayang jalan penghubung dari pusat perkantoran menuju Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas tak kunjung di kerjakan.
"Sudah memasuki bulan ke lima tahun 2022, tebas bayang ini belum juga ditanggulangi," ucapnya.
Lanjutnya, padahal jalan tersebut merupakan akses alternatif hilir mudik bagi warga setempat, baik pengendara maupun aktivitas anak sekolah kerap terganggu ketika hendak melintas.
"Menjadi keluhan pengguna jalan, pasalnya infrastruktur jalan ini milik Kabupaten, hingga saat ini tebas bayang belum juga dikerjakan, pertanyaanya kemana dana rutin pemeliharaan jalan tersebut?," ujarnya.
"Saya mewakili elemen masyarakat, mempertanyakan kepada Dinas PU Bina Marga, terutama dana pemeliharaan untuk tebas bayang ini, dimohon agar kiranya segera kerjakan. Sebab, apabila dibiarkan begitu saja dikhawatirkan akan mengganggu pengendara melintas, apa lagi disekitar jalan masih banyak perkebunan warga dan sesekali ada binatang buas hendak melintas, hingga tidak terlihat oleh pengendara," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan kinerja Kepala Dinas PU Bina Marga, apakah terdapat kendala untuk merealisasikan kegiatan tersebut, atau malah Kepala Dinas tidak memahami apa yang semestinya dikerjakan.
"Sejauh mata memandang bisa terlihat, jangan sampai bertabrakan dengan binatang yang juga hendak melintas, antisipasi jangan sampai mencederai pengendara, dana rutin sudah ada dianggarkan setiap tahunya untuk pemeliharaan tebas bayang ini," tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dinas terkait belum bisa konfirmasi.
(*)