MUSI RAWAS - Di SP 10 HTI Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ditemukan mayat dengan luka tembak di dada tembus ke punggung, Kamis pagi (19/05). Ternyata, mayat tersebut diketahui merupakan pelaku begal, bernama Untung (23) warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan.
Informasi pihak kepolisian, Untung diduga ditembak menggunakan senjata api rakitan (senpira) oleh Doni (32) warga Desa Pian Raya, hingga menyebabkan Untung tewas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan Doni telah diamankan bersama barang bukti.
Dimana, Untung sebelumnya membegal Doni pada Selasa (17/05), sehingga Doni kehilangan ponsel miliknya.
"Kronologisnya bermula, Untung mengajak istrinya Yana Rusmiana alias Yong (18) untuk melakukan begal, keduanya kemudian melakukan aksi tersebut di Jalan Petak 70 Desa Pian Raya," katanya.
Saat itu, Untung menunggu calon korban melintas, sementara Yong sembunyi di dalam hutan.
Pada Kamis (19/05), korban pertama adalah dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor. Namun, kedua perempuan tersebut berhasil meloloskan diri, kemudian datang lagi seorang pria mengendarai sepeda motor.
"Ketika dihadang pria ini kabur meninggalkan sepeda motornya sambil berteriak minta tolong, korban pun menceritakan peristiwa itu ke temannya, hingga akhirnya informasi tersebut sampai ke Doni, ia kemudian datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, Doni pun langsung dihadang oleh Untung sambil mengacungkan senjata api, namun Doni langsung menembak Untung.
Untung pun langsung lari namun tubuhnya ambruk, hingga tidak lama berselang Yong keluar, ia kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Kades.
Lebih lanjut, Untung merupakan pelaku begal sekaligus korban penembakan, sementara Doni juga ditetapkan sebagai tersangka penembakan, karena memang sudah ada niat, juga karena kepemilikan senjata api.
(*)