Gara-gara Lahan Pekerjaan, Basir Cs Ancam Joko, Terancam 1 Tahun Penjara


MUSI RAWAS - Perihal berebut lahan pekerjaan di PT El Nusa Om'tap, Basir Cs (45) warga Dusun Semangus Lama, Desa Sopa, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mengancam Joko (32) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Jum'at (13/05).

Kronologis bermula saat Basir ingin ikut berkerja di PT tersebut, namun dihalangi oleh Joko, sehingga terjadi ribut mulut antar keduanya.

Lalu, pada Kamis (17/03) sekira pukul 09.00 WIB, Basir Cs mendatangi Joko di SPU Desa Sopa dan langsung mengancam dengan sajam jenis parang, kejadian sempat dihalau Security PT El Nusa Om'tap, setalah melakukan pengancaman Basir Cs pergi dari tempat kejadian.

Mendapat ancaman, Joko kemudian mendatangi Mapolres Musi Rawas guna melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu.

Dikatakan Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap terduga pelaku Basir Cs pada Jum'at (13/05) sekira pukul 05.00 WIB.

"Ditangkap di Desa Sopa, Kecamatan Muara Lakitan, selanjutnya terduga pelaku dibawa menuju Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama