Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polres Musi Rawas Lakukan Rakor


MUSI RAWAS - Menindaklanjuti arahan Direskrimsus Polda Sumsel dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, Polres Musi Rawas lakukan rapat kordinasi (rakor) membahas distribusi minyak goreng di Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/05).

Hadir dalam rapat tersebut, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, Kanit Sosek Satintelkam Polres Musi Rawas, Kanit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas, Distributor minyak goreng curah dan Distributor minyak goreng wilayah Musi Rawas.

Kasat Reskrim menjelaskan, rapat tersebut dilakukan dengan berlakunya Permendag Nomor : 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng.

"Rapat pada hari ini dilakukan untuk kordinasi pihak Polres Musi Rawas bersama Disprindag dan Distributor minyak goreng, dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan," tuturnya.

Lebih lanjut, kedepan akan dilakukan operasi pasar dan mengutamakan distribusi minyak goreng kepada pasar tradisional yang ada di wilayah Musi Rawas.

"Hal ini berdasarkan penjelasan dari pihak Disprindag dan Distributor, bahwa sudah dilakukan distribusi minyak goreng kepada masyarakat, namun dikarenakan jumlah agen yang sedikit, tidak dapat menutupi kebutuhan minyak goreng," tutupnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama