MUSI RAWAS - Polsek Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas laksanakan patroli dalam rangka giat 3C. Pada kegiatan itu, Polsek Jayaloka mengamankan percon atau petasan jenis lokal (jelentuman) sejumlah delapan buah, sekira pukul 21.00 WIB, Senin (04/04).
Patroli tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat di bulan suci Ramadhan ini, mengenai gangguan suara percon, petasan lokal dan jelentum.
Kapolsek Jayaloka, IPTU Pamris Malau, mengatakan kegiatan patroli dan pengamanan percon atau petasan dilakukan guna menciptakan rasa aman, nyaman dan terayomi di masyarakat, serta merasa tenang didalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.
"Kami Polsek Jayaloka mengimbau kepada seluruh orang tua, agar melarang anak-anaknya untuk bermain petasan ataupun jenis jelentuman, karena selain membuat masyarakat tidak nyaman saat menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, itu bisa membahayakan diri anak sendiri dan juga membahayakan Jiwa orang lain," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sudah banyak anak-anak yang menjadi korban akibat jelentuman dan sangat fatal. Menurut berita yang beredar di medsos, banyak anak yang terluka fisik, dari muka terbakar akibat ledakan, tangan luka robek akibat jelentuman yang pecah karena ledakan sangat kuat.
(Rls)