MUSI RAWAS - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar memberikan arahan kepada Satreskrim Polres Musi Rawas, di Ruang Rapat Satreskrim, sekira pukul 09.00 WIB, Jum'at (29/04).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres, Kompol Willian Harbensyah didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, KBO Reskrim, Iptu Eryunik beserta anggota Satreskrim Polres Musi Rawas.
"Sengaja hari ini saya hadir disini, memberikan arahan kepada Satreskrim Polres Mura," kata Kombes Pol M Anwar didampingi Kompol Willian Harbensyah dan AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Sementara, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan ada 14 catatan dari arahan Kombes Pol M Anwar kepada Satreskrim Polres Mura.
"14 catatan tersebut tentunya akan dilaksanakan dan diterapkan oleh anggota Satreskrim Polres Musi Rawas," kata Kasatreskrim.
Adapun 14 catatan tersebut diantaranya, pertama jika ada pengaduan kasus tanah maka harus di mintai data dan dokumen yang asli.
Kedua, hal yang tentang pemalsuan data atau dokumen untuk diupayakan BPN juga diikut sertakan dan lihat sejauh mana kerjasamanya dengan pelaku, juga langsung dilakukan pengecekan ke lapangan.
Ketiga, kasus 3C yang menonjol seperti menggunakan sajam atau sampai meninggal dunia agar di sampaikan jika butuh di backup dari Polda.
Keempat, dengan akan menjelang Idul Fitri akan ada kenaikan kasus 365 atau curanmor, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, maka kepolisian dapat membantu pencegahan dengan melakukan KRYD dari pukul 12 malam hingga sahur.
Kelima, koordinasi dengan bagian ops untuk menentukan daerah yang rawan guna dilaksanakan KRYD.
Keenam, setiap ada kejahatan yang terjadi harus melihat titik mana yang terdapat cctv guna mempermudah mengungkap kasus tersebut dan mencocokan dengan ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh korban.
Ketuju, pengungkapan dapat dilakukan dengan pengenalan raut wajah dan dapat di sinkronkan dngn E-ktp.
Kedelapan, dari Satreskrim harus men share kebijakan apa saja yang diberikan pimpinan sampai dengan ketingkat Polsek.
Kesembilan, dumas merupakan salah satu filter atau monitoring masyarakat untuk kinerja kita, sehingga jangan sampai dibiarkan.
Sepuluh, dalam menyelesaikan dumas tetap mengacu pada SOP dan anatomi kasus berikut dengan unsur-unsur yang ada serta mengambil poin-poin dari dumas dan disingkronkan dengan penyelidikan yang telah dilakukan.
Kesebelas, jangan lupa memberikan SP2HP.
Kedua belas, hati-hati dalam penggunaan senpi dan menilai menejemen resiko dalam penangkapan.
Ketiga belas, melakukan tindakan tegas kepada pelaku jangan sampai didepan keluarga.
Keempat belas, anggota saat berfoto dengan TSK dianjurkan untuk menggunakan masker.
(Rls/Gpz)