MUSI RAWAS - Warga Desa Jamburejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, terhitung untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022, di Balai Desa Jamburejo, Jum'at (11/03).
Turut hadir pada pembagian BLT, Camat Sumber Harta, Sopiah, Kades Jamburejo, Maryadi dan perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD Jamburejo, Pendamping Desa dan Babinkamtibmas.
Dikatakan Kepala Desa Jamburejo, Maryadi, penyaluran bantuan tersebut berdasarkan perintah Presiden Jokowi, sebagaimana tertuang pada UU Nomor 104 Tahun 2001, menyatakan desa wajib menyalurkan bantuan tunai sebesar 40 persen dari Dana Desa (DD).
"Rp1.124.000.000 dari Dana Desa diambil 40 persen nya untuk 124 penerima BLT dari 6 Dusun," ujar Maryadi.
Lebih lanjut, pembagian bantuan tersebut sudah berjalan selama hampir dua tahun ini.
Dimana, penerima bantuan adalah mereka yang layak dan berhak menerima bantuan sesuai apa yang sudah ditetapkan dalam rapat desa, yang melibatkan Aparat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
Maryadi berharap, penerima BLT dapat memanfaatkan bantuan itu dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya.
"Alhamdulillah hari ini berjalan lancar dan sesuai harapan, serta memenuhi protokol kesehatan," tukasnya.
Sementara, Camat Sumber Harta, Sopiah, menilai kinerja Kades Maryadi patut diacungi jempol dalam melayani masyarakat. Ia berharap, dengan adanya penyaluran BLT tersebut dapat dipergunakan dengan baik oleh masyarakat.
"Melalui penyaluran BLT ini, semoga bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik oleh masyarakat Jamburejo, semoga Jamburejo menjadi desa yang aman dan sejahtera," tutupnya.
(Kln)