PALI - Berdasarkan investigasi tim di lapangan, pembangunan penambahan gedung Kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten PALI diduga proyek tak bertuan, dimana tidak ada plang nama, juga sumber anggaran diduga tidak jelas.
Jika merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seharusnya dugaan proyek tak bertuan, tidak adanya plang nama dan sumber anggaran diduga tidak jelas tidaklah terjadi.
Berdasarkan keterangan Camat Tanah Abang, Adriean Edison, ia tidak mengetahui terkait pembangunan gedung yang ada di areal Kantor Camat, dengan alasan bukan wewenangnya dan mempersilahkan untuk bertanya ke Dinas PU.
"Nanti dikoordinasi Dinas PU PALI masalah plang proyek, saya tidak tau dan bangunan apa," tuturnya, Selasa (29/03).
Sementara, Pengawas Lapangan, Rian, juga tidak mengetahui akan hal itu dengan alasan ia hanya mengawasi lapangan saja.
Kemudian, menurut seorang pekerja, ia juga tidak tahu akan hal tersebut, tim kemudian disarankan untuk bertanya langsung kepada Bob yang diduga merupakan bosnya.
"Tanyakan sendiri sumber dana dari mana, perihal tidak adanya plang nama proyek dan proyek apa tanya saja kepada Bob," ujar pekerja kepada Silampari Berita.
Namun, Bob saat dihubungi melalui Whatsapp tidak ada jawaban hingga saat ini.
Sementara itu, warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan aneh akan bangunan tersebut, karena dari mana dan berapa jumlah nilai kontraknya terkesan seperti proyek tak bertuan.
"Plang nama proyek merupakan keharusan, dikarenakan setiap anggaran negara harus diketahui oleh publik, apalagi pembangunan menggunakan uang negara, merupakan keharusan, informasi jangan ditutupi, ada apa kalau informasi ditutupi," tegasnya.
(Snt)