PALI - Ketua Umum (Ketum) Fakar Lematang Sumsel, Aka Cholik Darlin menanggapi belum adanya Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten PALI, dimana saat ini masih bergabung dengan PN Muara Enim. Menurutnya, sudah semestinya PN didirikan di PALI, Jum'at (18/02).
"(Kami) akan segera mengusulkan ke MA untuk didirikan PN Kabupaten PALI, agar masyarakat PALI yang bersidang di PN Muara Enim kedepannya ada di PALI sendiri," ungkap Aka kepada Silampari Berita.
Lebih lanjut, usulan tersebut sangat mendasar, mengingat Kabupaten PALI sudah memiliki Polres dan Kejaksaan Negeri sendiri, hanya PN dan PA yang belum ada.
"Hal ini wewenang penuh MA, sebagai organisasi masyarakat kita akan mengirimkan surat langsung ke MA yang tentu kita tembuskan ke Pengadilan Tinggi dan Bupati PALI," katanya.
Aka meyakini, Bupati PALI Heri Amalindo pasti sangat mendukung usulannya itu. Oleh karenanya, ia meyakini pihak Pemkab telah mempersiapkan hibah tanah dan kesiapan lain jika PN segera dibangun di Bumi Serapat Serasan itu.
"Saya yakin ketua MA akan mengabulkan usulan ini," ujar Mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD PALI itu. (Susanto)