MUSI RAWAS - Game online belakangan ini berpengaruh besar terhadap anak-anak selama masa pandemi covid-19. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Musi Rawas, M Rozak, game online saat ini tidak hanya sekedar permainan, namun bisa mengarah ke uang atau perjudian, Rabu (05/01).
"Pernah ada pertanyaan masyarakat tentang game online, saat itu saya di Diskominfo Musi Rawas, waktu kami kunjungan ke KPAI saya sampaikan pertanyaan ini, dia bilang mereka akan mencoba (menangani)," ujar M Rozak.
Rozak menyampaikan, hadirnya game online cukup membuat masyarakat resah, dimana salah satu yang terdampak adalah anak-anak, hingga membuat anak-anak malas untuk pergi ke sekolah.
"Saya minta tolong (ke KPAI), di daerah ini sudah serangan covid, belajar online, nah ini ada game online. Kembali lagi, itu semua unsur berperan," ungkapnya.
Labih lanjut, Rozak juga menyoroti para orang tua yang saat ini terkadang sibuk dengan handphone masing-masing, hingga berdampak kepada anak yang kemudian berekspresi dengan caranya sendiri.
"Kurangilah pegang handphone orang tua tuh, kami kalau turun akan ngomong seperti itu, anak ini punya hak buat main, komunikasi, kalau dirampas (haknya) dia akan berekspresi sendiri, ada celah sedikit bisa lihat gambar porno, atau ada kawannya yang sudah terkontaminasi bisa mengajak," ucapnya.
"Bisa nggak orang tua itu buat perjanjian, mau nggak satu atau dua hari tidak pegang handphone, misal ibunya sibuk pegang handphone, anaknya nanya ke ayah juga pegang handphone, akhirnya dia (anak) berekspresi sendiri," imbuhnya menutup. (65)