MUSI RAWAS - Kantor Dinas PU Bina Marga (BM) Kabupaten Musi Rawas didemo belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Musi Rawas (AMPM), menyampaikan dugaan permasalahan pada kegiatan tahun 2021 di masa kepemimpinan Plt Kepala Dinas Azhari, Senin (14/02).
Sementara, saat ini posisi Kepala Dinas telah berganti, dimana pada 28 Januari 2022 lalu Alawiyah secara resmi menggantikan Azhari sebagai Plt Kepala Dinas PUBM Musi Rawas .
Dengan adanya aksi itu, Dinas PUBM Musi Rawas melalui Kabid Teknik dan Jasa Konstruksi, Sujatmiko mengaku Plt Kepala Dinas tidak bisa menerima secara langsung peserta aksi, karena sang Plt sedang ada tugas melakukan pengecekan jembatan di Kecamatan BTS Ulu.
Sedangkan, Kabid dan Kasi sedang mengikuti Musrenbang di Kecamatan Muara Lakitan dan Purwodadi, juga beberapa pegawai lainnya mendampingi BPK check fisik pekerjaan di lapangan.
"Tadi sewaktu ada demo, Sekretaris juga selaku Plt Kepala Dinas PUBM menuju ke BTS Ulu guna mengecek adanya beberapa jembatan yang rusak di Tambangan dan BTS Ulu," jelas Sujatmiko.
Lebih lanjut, Sujatmiko mengatakan aspirasi dari peserta aksi akan menjadi pelajaran, dimana kedepannya akan dilakukan pengawasan ketat terkait pekerjaan yang akan dikerjakan.
"Agar pekerjaan yang dikerjakan akan lebih berkualitas," katanya.
Ditempat berbeda, aktivis kawakan Musi Rawas, Zainuri menanggapi adanya aksi tersebut, ia mendesak DPRD Musi Rawas segera memanggil Plt Kepala Dinas, PPK, PPTK dan Pengawas yang menjabat dan turut serta dalan kegiatan di tahun 2021.
"DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki wewenang yang tertuang didalam Pasal 16 ayat 2 untuk segera memanggil Plt Kepala Dinas yang menjabat di tahun 2021, beserta PPK, PPTK dan Pengawas pada kegiatan tahun 2021," ucapnya.
Adapun, lanjut Zainuri, aspirasi yang disampaikan peserta aksi seharusnya dijawab Plt Kepala Dinas, PPK, PPTK dan Pengawas yang menjabat pada kegiatan tahun 2021.
"Pejabat Dinas PUBM Musi Rawas tahun 2021 harus bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait aksi hari ini," pungkasnya. (FKWS/65)