MUSI RAWAS - Aksi penipuan diduga dilakukan seorang makelar kayu atau perantara perdagangan kayu inisial SH (54), warga Duku Donowodo Candigugur, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, puluhan juta uang berhasil pelaku bawa kabur dengan modus bisnis jual beli kayu.
Salah seorang korban inisial MY (32), Warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, menuturkan penipuan tersebut terjadi pada Januari 2022 lalu.
"Awal kejadiannya pada bulan Januari, saat itu pelaku datang kepada saya diantar oleh teman saya yang juga menjadi korban, dengan alasan mengajak kerjasama usaha jual beli kayu untuk dikirim ke salah satu pabrik di daerah Tangerang Banten," bebernya.
Untuk meyakinkan, kata MY, pelaku meminta dokumen Purchase Order (PO) atau pesanan pembelian kayu diganti menjadi namanya, dengan syarat ada biaya ganti nama PO sebesar Rp.15 juta.
Hal tersebut ternyata serangkaian upaya pelaku untuk memuluskan aksinya. Hingga akhirnya, korban terbujuk untuk mendapatkan PO atas namanya sendiri.
Kemudian, setelah uang dibayarkan, ternyata biaya balik nama PO tersebut tidak ada, hal tersebut terungkap setelah MY datang ke pabrik dan bertemu dengan pemilik pabrik.
"Pemilik pabrik mengatakan PO kayu itu gratis, tidak ada biaya apapun," ungkapnya.
Selain MY, nasib serupa juga dialami SY (48), Warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, yang mengaku kehilangan kendaraan sepeda motor miliknya akibat bujuk rayu pelaku.
Menurut pengakuan SY, modus pelaku terhadapnya dengan cara menjual mobil truck untuk angkutan kayu
"Waktu itu pelaku menjual mobil truck untuk angkutan kayu kepada saya dengan cara saya membayar DP menggunakan motor, setelah motor tersebut saya serahkan ternyata mobil tersebut adalah mobil kreditan milik tetangganya di Jawa, parahnya lagi mobil tersebut oleh pelaku digadaikan lagi keorang lain," ujarnya.
Tak hanya itu, korban lainnya, KR (48), Warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, juga mengaku tertipu oleh pelaku dengan modus pinjam uang untuk keperluan pribadi, yang totalnya hingga Rp.10 juta lebih.
"Pelaku itu orangnya pintar bicara, sering pinjam uang dengan alasan untuk ini dan itu, janjinya nanti akan dibayarkan setelah pengiriman kayu miliknya dibayar oleh pihak pabrik, namun nyatanya uang pinjaman itu tak juga dibayarkan, jika ditanya selalu banyak dalih," tuturnya.
Sadar telah menjadi korban penipuan, KR dan korban lainnya akhirnya saling mencari informasi tentang latar belakang pelaku, diketahui pelaku bukanlah seorang pengusaha kayu melainkan makelar.
"Pelaku ini bukanlah pengusaha kayu melainkan seorang makelar, jadi kami berpesan kepada masyarakat atau pengusaha dibidang perkayuan untuk berhati-hati terhadap pelaku, tidak menutup kemungkinan pelaku akan melakukan aksi yang sama di tempat lain," pungkasnya. (*)