PALI - Bupati PALI, Heri Amalindo melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pertama Sekda PALI, Kartika Yanti, di Guest House Rumah Bupati PALI, Senin (21/02).
Dalam amanatnya, Bupati PALI mengharapkan dengan dilantiknya jabatan Sekda PALI, dapat membuat kinerja Pemerintahan bisa lebih baik dan taat hukum.
"Apalagi Sekda PALI ini dari unsur kejaksaan, diharapkan bisa membuat kinerja kita lebih baik dan taat hukum," ujarnya.
Bupati berpesan, Sekda yang baru saja dilantik mampu berkomunikasi baik dengan para stakeholder dan mitra kerja, seperti DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, selain itu juga bisa memberikan contoh baik bagi dinas-dinas lainnya.
"Dalam penyusunan anggaran, agar bisa berbasis kinerja dan memberi kesempatan OPD untuk menyelesaikan hal-hal yang penting. Terkait pembinaan ASN, agar bisa dilaksanakan dengan baik," tutur Bupati.
Sementara itu, Sekda PALI yang baru dilantik, Kartika Yanti, menyatakan serangkaian proses pengajuan dirinya supaya dilantik menjadi sekda dijalani cukup panjang, dari pengajuan ke Kejaksaan Agung, kemudian ke Gubernur dan kembali lagi Kejaksaan Agung.
"Memang banyak jaksa aktif diperbantukan di Kepemerintahan, baik Kabupaten, Kota atau Provinsi, bahkan ke BUMD. Serangkaian proses sudah saya jalani, termasuk meminta izin kepada Kejagung dan Alhamdulillah Kejagung mengeluarkan izinnya. Setelah ini juga, saya sampaikan proses pelantikan ke Kejagung termasuk SK, lalu Kejagung akan mengeluarkan izin berapa lama saya bisa mengabdi di PALI sebagai Sekda," ungkap Kartika.
Untuk menghindari ASN terutama kepada OPD terjerat hukum atau OTT, Kartika Yanti menyatakan sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten PALI akan membina seluruh ASN supaya tertib dalam menjalankan tugas serta fungsinya. (Susanto)