MURA - Menindaklanjuti aksi unjuk rasa pada Rabu (26/01) lalu, Koalisi Anti Korupsi (KAK) kembali aksi jilid II di depan Kantor Dinas PUBM dan Inspektorat Musi Rawas (Mura), Kamis (03/02)
Aksi unjuk rasa tersebut dikomandoi Zainuri selaku Koordinator Aksi dan Ali Mu'ap selaku Koordinator Lapangan. Namun, aksi unjuk rasa langsung berujung mediasi karena kondisi hujan tak kunjung reda.
Dalam mediasi, KAK menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Meminta kepada pihak Dinas PUBM Mura untuk kroscek dan turun langsung ke lapangan pada pembangunan di tahun 2021.
2. Meminta kepada pihak Pimpinan Dinas PUBM Mura supaya tidak alergi kepada para Lembaga, Ormas, LSM dan Wartawan.
3. Meminta pihak Dinas PUBM Mura agar meninjau ulang pekerjaan CV atau PT di tahun 2021 yang diduga asal-asalan.
4. Jika temui indikasi ataupun disinyalir pekerjaan yang tidak sesuai atau asal asalan agar CV atau PT tersebut tidak dilibatkan lagi tahun berikutnya.
Dikatakan Zainuri, dibawah kepemimpinan Bupati Ratna Machmud Mura memiliki slogan MANTAB, dengan berbagai program diantaranya jalan mulus sampai ke desa, tentunya dalam hal itu Dinas PUBM yang berperan untuk mencapai program tersebut.
"Namun, pekerjaan tahun 2021 diduga telah menghambat program jalan mulus sampai ke desa, karena hasil Investigasi rekan-rekan aktivis dan media banyak ditemukan pekerjaan tahun 2021 baru seumuran jagung diduga sudah mulai rusak, pecah, patah bahkan sudah berlobang," ujar pentolan KAK itu.
Lanjut Zainuri, jika hal itu dibiarkan tentunya bakal menghambat Program Bupati, jalan mulus sampai ke desa.
"Untuk itu, pekerjaan tahun 2021 yang diduga sudah rusak agar segera diperbaiki lagi oleh rekanan, sebab masih masa pemeliharaan, jika tidak segerah diperbaiki maka kami akan kembali melakukan aksi, jangan sampai uang rakyat tersia-siakan karena pekerjaan yang diduga kurang berkualitas dan akan menghambat program Bupati," tegasnya.
Semantara itu, pihak Dinas PUBM Mura, Sujatmiko menyampaikan terimakasih kepada KAK, karena telah membantu pengawasan pembangunan yang dilakukan Dinas PUBM.
"Untuk para rekan rekan LSM, Lembaga, Ormas dan Wartawan, terkait alerginya pihak PUBM kepada rekan-rekan, pihak kami sudah berembuk supaya kedepannya tidak terjadi lagi," ujarnya. (FKWS)