LUBUKLINGGAU - Kasus meninggalnya tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto menimbulkan pertanyaan publik. Kematian Hermanto dinilai tidak wajar oleh keluarga, lantaran saat jenazah sampai di rumah duka terlihat disekujur tubuh jenazah ditemui banyak bekas lebam.
Sesampainya jenazah di rumah duka, datang juga bantuan berupa beras sebanyak 4 karung dan uang sebesar Rp.1 juta yang tidak tau darimana asal bantuan tersebut.
Dikatakan Dwi Kartika, anak kedua dari Almarhum Hermanto, ia bersama ibu dan keluarganya mendatangi Kapolsek Lubuklinggau Utara untuk mengembalikan bantuan yang katanya dari Polsek Lubuklinggau Utara.
Dwi Kartika mengutarakan, pihak keluarga tidak terima atas meninggalnya Almarhum Hermanto, karena dinilai tidak wajar.
Dimana, saat bantuan beras diserahkan namun pihak keluarga tidak tau dari mana bantuan tersebut berasal, karena pada saat itu bantuan sudah di depan pintu rumah.
"Bukan kami tidak menerima bantuan, tapi tidak wajar, tidak sopan, beras itu diletakan didepan sedangkan ada jenazah di rumah, awalnya keluarga mengira beras itu diberikan oleh pelayat, katanya beras itu adalah bantuan dari Polsek Lubuklinggau Utara," ungkap Dwi didampingi ibunya, Rabu (16/02).
"Ini menyangkut nyawa, kalau dia di penjara kami masih bisa ketemu, kalau sudah meninggal mau ketemu kemana kami, kalau meninggalnya Almarhum kami sudah ikhlas, tapi kalau masalah ini belum selesai, kami belum ikhlas," imbuhnya.
Selanjutnya, menurut keterangan keluarga Almarhum Hermanto, meraka sudah melaporkan ke pihak Profesi dan Pengaman Kepolisian (Propam) Polres Lubuklinggau, pihak keluarga meminta pelaku yang mengakibatkan Hermanto meninggal agar diberi hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya.
Sementara itu, Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan ada keluarga Almarhum Hermanto datang ke Mapolsek untuk mengembalikan sembako yang diberikan pihak Polsek.
Kapolsek mengatakan, ia sudah menjelaskan kepada keluarga Almarhum Hermanto bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani Propam Polres Lubuklinggau. (*)