Zainuri : Inspektorat Mura Pilih-pilih Dalam Menerapkan Aturan

Foto : Pentolan KAK, Zainuri saat aksi di depan Kantor Dinas PU BM Musi Rawas, Rabu (26/01). (Ist)


.

MURA - Koalisi Anti Korupsi (KAK) yang di motori Zainuri dan Ali Mu'ap menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (26/01).

Dalam aksinya, KAK menuntut Inspektorat Mura merubah pola dan paradigma yang selama ini terkesan tidak pernah menanggapi setiap pelaporan oleh aktivis.

Terpantau di lokasi, massa yang berjumlah hampir seratusan itu menuntut Inspektorat untuk memberi penjelasan kepada aktivis penggiat anti korupsi, bagaimana kelanjutan laporan berbagai kegiatan proyek di Mura yang diduga tidak berkualitas.

Pentolan KAK, Zainuri, dengan lantang menyuarakan ada kerugian negara dalam berbagai kegiatan proyek yang berada di Mura. Dirinya menekankan, pihak APIP dalam hal ini Inspektorat untuk cepat merealisasikan tuntutan mereka.

"Ada kesan pihak Inspektorat tutup mata. Bayangkan, proyek didepan dan dibelakang kantor Inspektorat saja pengerjaan yang bernilai miliaran rupiah sudah mengalami keretakan," katanya.

Masih kata Zainuri, ia mencontohkan proyek jalan hotmix di halaman Kantor Diskominfo Mura, proyek peningkatan rigit beton Jalan Mahmud Amin, dimana jalan tersebut baru dibangun namun sudah mengalami keretakan.

Zainuri juga mengindikasikan, Inspektorat Mura pilih-pilih dalam menerapkan aturan, kejanggalan itu terlihat ketika Inspektorat dengan sigap apabila memeriksa kegiatan Dana Desa (DD) yang bernilai miliaran rupiah, sedangkan proyek dinas yang dilaporkan bernilai ratusan miliar justru sebaliknya.

"Sangat kontradiktif sekali apabila melihat hal ini, jika diteruskan, image Kabupaten Musi Rawas dengan program Bupati jalan mulus satu tahun bisa tercoreng, kami demo hari ini untuk mengantisipasi hal itu," tegasnya.

Sementara, Ali Mu'ap, sangat menyayangkan Inspektorat tidak pernah berkoordinasi dengan pelapor, sehingga terjadi miskomunikasi.

"Mana kami tahu apakah pelaporan kami diproses apa tidak, kami ini pelapor, tapi tidak pernah di beri kabar," keluh Mu'ap sapaan akrabnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Mura, Badaruddin diwakili Kabid Penerima Pengaduan Masyarakat, Supriyadi, mengatakan untuk beberapa proyek yang dilaporkan terdapat tumpang tindih dengan pihak Tipikor Polres Mura.

"Sesuai prosedur yang dimiliki oleh pihak Inspektorat dan berdasarkan aturan yang ada, memang diharuskan pihak Inspektorat untuk tidak menggandeng pihak luar dalam melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Namun, Supriyadi menjanjikan akan terbuka apabila ada awak media atau LSM yang ingin bertanya sejauh mana progres pelaporan mereka. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama