BAPPEDA PALI Pangkas Anggaran Media, Dinilai Abaikan Kesejahteraan Wartawan


PALI - Anggaran publikasi media di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), sudah beberapa tahun terakhir stagnan, alias mandak dari tahun 2019 hingga 2021.

Di tahun anggaran 2022, usulan peningkatan anggaran oleh Sekwan DPRD PALI dipangkas BAPPEDA Kabupaten PALI sampai 50 persen, sehingga tetap diangka Rp.700 jutaan menurun dibanding tahun sebelumnya Rp.789 juta.

Kepala BAPPEDA Kabupaten PALI, Ahmad Joni mengatakan karena minimnya anggaran Pemda PALI, sehingga anggaran publikasi media tidak termasuk dalam Musrendes maupun Musrenbang, sehingga BAPPEDA kesulitan mengakomodir.

Ahmad Joni pun mendapat pertanyaan dari media, jika anggaran minim kenapa ada pembangunan embung di PALI yang tidak jelas kegunaannya, justru dianggarkan dan menghabiskan dana ratusan miliar rupiah.

Menanggapi pertanyaan itu, Ahmad Jhoni berdalih bahwa embung tersebut sudah ada dalam perencanaan pusat.

Pada perkembanganya, jumlah media cetak maupun online semakin meningkat kehadirannya di PALI, namun mirisnya usulan untuk meningkatkan pagu anggaran Sekwan DPRD PALI selalu dipangkas pihak BAPPEDA.

Menyikapi itu, Ketua IWO PALI, Efran mengatakan BAPPEDA tidak memikirkan nasib para wartawan.

"BAPPEDA sedang menanam bibit hubungan tidak harmonis dengan para wartawan," ujarnya, Selasa (11/01).

Sementara salah satu pimpinan media Koran PALI, menuding pemangkasan anggaran tersebut karena BAPPEDA dinilai tidak menganggap penting dengan adanya media.

"Oleh karna itu, para pekerja media harus mempertanyakan itu, lawan kebijakan ini," tegasnya. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama