Anggota DPRD PALI Komentari Kompensasi Pertamina EP Pendopo Kepada Masyarakat yang Tak Kunjung Terealisasi


PALI - Masyarakat Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten PALI Fraksi PDIP, Hoirillah, terkait persoalan kebocoran pipa Pertamina EP Pendopo, Selasa (04/01).

Kebocoran pipa itu sendiri diketahui menyebabkan adanya tumpahan minyak dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, dimana sebelumnya telah terjadi koordinasi antar berbagai pihak, antara lain pihak Pertamina, Pemerintah Desa dan masyarakat Benuang yang terkena dampak kebocoran tersebut.

Dari koordinasi itu, telah terjadi kesepakatan yang berisikan beberapa point, salah satunya mengenai kompensasi. Namun, sayangnya hingga kini belum terealisasi.

"Dalam berita acara nomor : BA-NOT/EP0563/2019-SO pada hari Selasa tanggal 10 Desember tahun 2019 lalu, pihak PT Pertamina EP telah bersepakat mengenai penyelesaian kebocoran pipa minyak yang mengenai jalan dan perkarangan warga," ungkap Hoirillah yang juga Ketua Fraksi PDIP PALI itu.

Hoirillah meminta, pihak Pertamina segera melakukan mediasi dengan masyarakat, serta mendata nama-nama masyarakat yang berhak menerima kompensasi.

"Katanya itu diberikan kepada 20 masyarakat terdampak pencemaran minyak mentah," ujarnya.

"Selanjutnya, ditambahkan lg menurut keterangan dari masyarakat, sampai akhir Desember 2021 belum ada masyarakat mendapat kompensasi dari Pertamina," imbuhnya.

Ia bersama masyarakat mempertanyakan kejelasan pemberian kompensasi kepada masyarakat akibat terdampak pencemaran minyak mentah, dimana sesuai janji harusnya pada pertengahan 2020 lalu.

"Kami meminta agar proses kompensasi dapat dirampungkan pihak Pertamina secepatnya, karena sampai saat ini belum ada kejelasan pemberian kompensasi yang terjadi akibat tumpahan minyak mentah itu," tegas Hoirillah.

Ia mengaku, telah mengunjungi Pertamina EP Pendopo dan menunggu realisasi janji dari Pertamina.

Politisi PDIP itu mengingatkan, jika tidak dipenuhi sesuai komitmen, pihaknya tidak bertanggung jawab bila terjadi gejolak di masyarakat akibat kompensasi diberikan terlalu lama.

"Permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, Pertamina harus bersikap profesional serta cepat tanggap jika terjadi peristiwa serupa di wilayah Kabupaten PALI," pungkasnya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak Pertamina EP Pendopo belum dapat dihubungi. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama