Ada Indikasi Pencemaran Lingkungan dan Polusi Suara di PT SLR, KNPI PALI Angkat Bicara


PALI - Menyikapi konflik antara masyarakat Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumsel, dengan PT Servo Lintas Raya (SLR) yang berlarut-larut dan tak kunjung menemui kesepakatan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) PALI angkat bicara, Minggu (16/01).

Ketua DPD KNPI PALI, Fardinan Marcos, menyesalkan terjadinya konflik antara warga Desa Lunas Jaya dengan PT SLR yang semestinya tidak terjadi.

Menyikapi itu, KNPI PALI mengecam adanya indikasi pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri PT SLR, berupa polusi udara karena debu batubara, juga polusi suara akibat bisingnya aktivitas industri yang berdekatan dengan pemukiman warga.

"KNPI PALI mendukung gerakan masyarakat Lunas Jaya yang memperjuangkan haknya untuk hidup tenang, nyaman dan aman, sebagaimana dijamin oleh konstitusi. KNPI PALI mendesak PT SLR agar segera memberikan solusi dan mengakomodir aspirasi masyarakat Lunas Jaya," ujar Ketua DPD KNPI PALI, Ferdinan Marcos.

Kemudian, KNPI PALI mengimbau, agar tidak ada pihak manapun yang melakukan intimidasi atau menempuh upaya-upaya yang bertentangan dengan hukum terhadap warga Lunas Jaya.

"DPD KNPI PALI melalui Divisi Hukum dan HAM, serta Divisi Lingkungan Hidup siap mengadvokasi perjuangan rakyat Lunas Jaya," terangnya.

Adapun, narahubung dapat menghubungi Ketua DPD KNPI PALI, Fardinan Marcos di nomor 082289718313. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama