Foto: Kabid Pemerintah Desa DPMD Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi. (ist.) |
.
PALI - Pelantikan Kades terpilih pasca Pilkades pada 27 Oktober 2021 lalu di Kabupaten PALI, Sumsel, sepertinya belum ada kepastian. Bahkan, dua Kades terpilih dari Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, dan Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, hingga saat ini belum menerima SK dari Bupati PALI.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, melalui Kabid Pemerintah Desa, Rizal Pahlevi mengatakan, permasalahan jadwal pelantikan Kades terpilih masih menunggu instruksi Bupati PALI.
“Pelantikan masih menunggu arahan pak Bupati dan masih menyesuaikan jadwal. Rencana hari ini (Senin, red.) atau besok menghadap Bupati, memastikan jadwal pelantikan yang sudah ada pengesahan atau SK,” kata Rizal, Senin (20/12).
Atas belum adanya SK Kades terpilih di Desa Benakat Minyak dan Desa Raja, Riza menuturkan kemungkinan dua Kades tersebut tidak dilantik secara serentak dengan 10 Desa lainnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Desa Benakat Minyak, yang tadi juga sudah menyampaikan aspirasinya, untuk tetap bersabar dan menunggu hasil tersebut, serta kami minta untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat Desa. Terkait adanya laporan tindak pidana dan pelanggaran administrasi masih didalami pihak terkait, untuk pidana Polres PALI dan pelanggaran administrasi oleh Inspektorat,” tukasnya. (Susanto)