Foto : Rombongan AMM, LSM dan Ormas, saat bincang mengenai aksi damai yang bakal dilakukan pada Kamis (2/12). |
.
MURA - Aliansi Masyarakat Musi Rawas (AMM) bersama LSM dan didukung beberapa Ormas direncanakan bakal menggelar aksi damai atau demonstrasi di Kantor DPRD Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumael), pada Kamis, (2/12).
Disampaikan Kordinator Lapangan, Hijrah Alam Bintoro, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait aksi dami tersebut ke Polres Mura pada Senin (29/11).
"Akan segera menggelar aksi damai di kantor DPRD, Bupati, Mapolres, BPN Kabupaten Musi Rawas Selatan, tepatnya Kamis 2 Desember 2021," ujarnya, Selasa (30/11).
Lanjut, Bintoro mengaku aksi damai tersebut bertujuan mendesak pihak Kepolisian untuk segera melepaskan Sunardi Karim, karena AMM dan LSM juga Ormas menilai kasus yang disangkakan kepada Sunardi diduga cacat hukum dan menyalahi aturan.
Sebelumnya, istri Sunardi, Susi, juga pihak pemerintah Desa setempat sampai saat ini belum menerima pemberitahuan tentang status hukum Sunardi.
Salah satu Tim Orasi, Binsar Siadari mengatakan AMM serta beberapa perwakilan Ormas dan LSM merasa terpanggil untuk bergerak, menuntut dan memprotes atas ketidakadilan yang menimpa Sunardi Karim Cs.
"Kita meminta kepada DPRD dan Bupati Mura untuk mendesak pihak Kepolisian melepaskan Sunardi Karim Cs, karena status yang disangkakan terhadap yang bersangkutan terindikasi atau terkesan dipaksakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Binsar ada beberapa hal penting terkait tuntutan aksi yang akan disampaikan, adapun tuntutan salah satunya untuk Bupati, diantaranya :
1. Meminta untuk memfasilitasi pembebasan kasus hukum atas Sunardi Karim Cs atas sangkaan tindak pidana pencurian kepada Polres Musi Rawas dan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
2. Meminta untuk memfasilitasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara warga Desa Muara Megang dengan pihak PT Lonsum yang sudah cukup lama belum juga ada penyelesaiannya hingga saat ini.
3. Mendesak supaya pihak terkait memberikan informasi publik secara transparan dalam penanganan kasus permasalahan sengketa tanah khususnya di Desa Muara Megang.
"Materi tuntutan akan disesuaikan sesuai instansi yang akan kita tuju," tutur Binsar.
Menurut informasi, jumlah peserta aksi diperkirakan sekira 100 hingga 500 orang. Namun, dikatakan salah seorang pengurus, jumlah peserta bisa saja lebih dari itu, mengingat antusias warga khususnya warga Desa Muara Megang cukup mendukung aksi tersebut. (*)