Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi D.I Megang Sakti V Dinilai Tidak Layak


MURA - Proyek bangunan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi D.I Megang Sakti V yang diluncurkan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Kecamatan Megang Sakti disoroti LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), Minggu (31/10).

Dikatakan Ketua Tim Investigasi LSM BAPAK, Doni, bangunan yang dikerjakan CV Qiara Dinanti dengan waktu pengerjaan 270 hari dan nilai kontrak Rp.861.300.000,- itu dinilai tidak layak. Pasalnya, bangunan yang tidak mencantumkan volume pada plang informasi proyek itu terlihat sudah sudah ada bagian yang retak bahkan patah pada irigasi, bendungan diduga pecah atau jebol karena terjangan banjir, meskipun masih dalam pengerjaan.

"Menurut warga sekitar, ini (bendungan) sudah pecah karena terjangan banjir, karena bendungan ini terlalu rendah. Bendungan sudah di beton, sudah selesai tapi pecah," ucapnya.

Ia merasa kecewa atas adanya kejadian jebol pada bendungan tersebut. Ia juga bersama LSM BAPAK berencana akan melaporkan bangunan tersebut secepatnya.

"Saya selaku tim investigasi merasa kecewa melihat keadaan di lapangan ini," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten, Ardi Irawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memerintahkan direksi untuk cek ke lapangan.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama