LPBH NU PALI Lakukan Sinkronisasi dengan Kejari PALI


PALI - Guna melakukan sinkronisasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, Lembaga Penyuluhan Bntuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten PALI, Sumsel, adakan pertemuan dengan Kejari Kabupaten PALI, di ruang kerja Kajari PALI, Senin (29/11).

Ketua LPBH NU Kabupaten PALI, Advokat Puput Warsono mengatakan, pertemuan tersebut diadakan mengingat banyaknya permasalahan hukum di PALI, dikarenakan rendahnya pemahaman hukum di masyarakat yang berujung pada sanksi pidana.

"Maka peran serta Nahdlatul Ulama dalam memperjuangkan dan membangun NKRI diantaranya, memberikan pengetahuan atau pengenalan dan penyuluhan hukum pada masyarakat Kabupaten PALI, agar tercipta masyarakat yang sadar hukum dan memberikan manfaat untuk masyarakat luas," ujar Puput.

Sementara Kejari PALI melalui Kasi Pidum, Pranoto mengatakan pihaknya akan bersinergi bersama LPBH NU Kabupaten PALI, guna memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada seluruh masyarakat.

"Agar dapat meminimalisir peristiwa atau kasus yang berakibat pidana, sehingga tercipta masyarakat yang sadar hukum," jelasnya.

(Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama