MURA - Pembangunan infrastruktur berupa saluran air (Drainase) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, disoroti LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) Mura, Sabtu (13/11).
Menurut Sekretaris LIN Mura, Alam Budi, proyek yang didanai dari APBD dan pengerjaannya sedang dilaksanakan itu diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, papan informasi proyek tidak terpasang pada lokasi pengerjaan dan bangunan diduga kurang volume.
Padahal, terkait papan informasi proyek pemerintah regulasinya sudah jelas, diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (PerMen PU), juga Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Foto : Sekretaris LIN Mura, Alam Budi. (Ist.) |
.
"Sudah jelas, mewajibkan agar dalam setiap pekerjaannya memasang papan nama proyek, itu juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegas pria berambut gondrong itu.
Menurut tukang yang sedang bekerja dilokasi, papan informasi proyek sejak awal memang terlihat tak terpasang, sementara pengawas bangunan proyek terlihat jarang ada dilokasi dan dari Disperkim Kabupaten Mura tidak pernah terlihat datang ke lokasi
"Dari awal papan proyek memang tidak dipasang, ndak tau kita (hanya) kerja," ujar tukang yang tak mau disebut namanya.
Sementara menurut Kades G1 Mataram, Kelik mengatakan proyek pembangunan saluran drainase itu dikerjakan CV Sulthan Mandiri, dimana sebelumnya papan informasi proyek telah ada, namun terkena angin dan masuk ke sawah.
"Itu baru dibuat, dalam proses (pembuatan papan informasi proyek baru) kata pemborongnya," katanya.
Namun, saat dimintai dokumentasi papan informasi proyek sebelum terkena angin dan dimintai kontak pemborong guna konfirmasi, Kelik menjawab belum bisa memberikan.
"Nah nanti saya usahakn, karena belum ketemu lagi dengan pemborongnya," tutur Kelik.
Sementara itu, pihak Disperkim Kabupaten Mura saat dikonfirmasi via Whatsapp belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(65)