Musdus Desa Suka Maju, BPD : Dari Awal Pemerintahan Rudini Sangat Jelek Perangkatnya


PALI - Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) usulan RKPDes tahun 2022 di Balai Desa Dusun I Suka Maju, Selasa (26/10). 


Kades Suka Maju, Rudini diwakili Sekdes, Saryono mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. 


Menurutnya, sejak tahun 2017 RPJDes Suka Maju setiap tahunnya terus bertambah. Sampai saat ini, dari 32 aspirasi yang disampaikan masyarakat baru sebagian yang sudah terealisasi.


Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Dusun I Suka Maju, Mustika (58) mengusulkan pelebaran panggung Balai Desa pada Dusun I.


"Balai desa kita sangat lebar, tetapi sayang panggungnya sempit," kata dia saat menyampaikan aspirasinya.


Selain itu, ia juga menambahkan agar Pemdes Suka Maju menganggarkan honor guru mengaji di setiap dusun masing-masing dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).


Berbeda dengan Fajar (49), ia menyampaikan usulan renovasi pasar kalangan yang sudah termakan usia, sistem drainase jalan utama dan pengadaan motor pengangkut sampah.


Semantara itu, Efran (42) Warga Dusun IV Suka Maju menginginkan agar Pemdes Suka Maju membangun fasilitas jaringan selular dan jaringan internet. Ia bermimpi kedepan  Desa Suka Maju bisa menjadi desa yang berbasis IT.


"Kondisi saat ini Desa Suka Maju menjadi salah satu wilayah Blankspot, kita kesulitan berkomunikasi, putusnya komunikasi akan berdampak memperlambat pegerakan ekonomi," jelasnya.


Tak hanya itu, Efran mengatakan Suka Maju akan semakin tertinggal jika Pemdesnya hanya berharap pembangunan insfratruktur desa dari anggaran DD dan ADD.


"Pemdes harus mampu menyerap nutrisi anggaran dari Kabupaten, Provinsi bahkan APBN," terangnya.


Karena menurut Efran,  berdasarkan letak geografis, Desa Suka Maju terbagi menjadi empat wilayah Dusun yang terpisah dengan jarak berjauhan.


Dikesempatan sama, Wakil Ketua BPD Suka Maju, Rumaya atau akrab disapa Maya mengangkat isu BUMDes yang sudah bertahun-tahun mangkrak.


"Waktu itu saat kita sosialisasi bersama Babinsa, Kamtibmas, katanya BUMDes kita meledak untungnya, tapi kok mangkrak bertahun-tahun, tidak jalan," ujarnya.


Menurut Maya, mendengar untung ratusan juta masyarakat Desa Suka Maju menuntut keberadaan BUMDes, warga beramai-ramai menginginkan untuk mengelola sendiri dari Dusun masing-masing.


Tak hanya itu, ia juga lantang mengkritisi buruknya kinerja Pemdes Suka Maju.


"Dari awal pemerintahan Rudini sangat jelek perangkatnya, demi allah ini sangat jelek, sangat tidak masuk dengan undang-undang," ungkapnya.


Kemudian, dengan tegas Maya menyampaikan protes, ia meminta agar seluruh Perangkat Desa yang tidak memenuhi syarat pendidikan dan umur yang tercantum dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk mengundurkan diri.


Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua BPD Suka Maju, Nato Susanto beserta anggota, Kepala Dusun (Kadus) I, Busroni, Kadus Dusun III, M Noh, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.


(Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama