MURA - Papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat, lembaga maupun media bisa turut mengawasi proses pembangunan. Dimana masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Dalam papan plang proyek, biasanya tercantum nama kegiatan, jumlah anggaran, sumber anggaran, lokasi pekerjaan, nama CV atau PT kontraktor yang mengerjakan, masa kerja dan jumlah volume pekerjaan, sehingga masyarakat tau dan bisa langsung mengawasi.
Di Kecamatan Tugumulyo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan Rehabilitasi dan Peningkatan Saluran Pasangan Tersier BKB 6 Kecamatan Tugumulyo yang menelan anggaran Rp.954.500.000. Namun disayangkan, pada papan plangnya tidak mencantumkan jumlah volume, sehingga publik tidak mengetahui berapa volume pekerjaan tersebut.
Selain itu, kegiatan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan ada pengurangan volume bahan material. Sebab, beberapa bagian terlihat kosong tidak terisi adonan atau bahan material.
Menanggapi itu, Sekretaris Tim Badan KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) Perwakilan Kabupaten Mura, Suhaidi angkat bicara. Pihaknya menyayangkan atas tidak adanya keterangan volume pada papan plang informasi itu, sedangkan kegiatan tersebut menelan anggaran hampir satu milyar rupiah.
"Sehingga terkesan ditutupi, agar masyrakat tidak bisa melakukan pengawsan secara detail atas kegiatan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, adanya temuan seperti itu sudah seharusnya pihak terkait segera melakukan audit pada kegiatan tersebut.
"Jangan sampai kegiatan yang menelan anggaran hampir satu milyar itu digarong oleh oknum yang menguntungkan diri pribadi," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak PUPR Kabupaten Mura belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp.
(Z)