MURA - Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti menghadiri upacara peringatan HUT Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61, dilaksanakan di Halaman Kantor Pertahanan Musi Rawas, Jum'at (24/9).
Hadir Kepala Kantor Pertanahan Mura, Muji Burohman, Kapolres Mura, Kasdim 0406 Mura, Asisten I, Asisten II, Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Mura, Kepala Desa serta jajaran Pegawai Kantor Pertanahan Mura.
"Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini kita mengusung tema 'Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional', dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi," ucap Bupati dalam pidato menyampaikan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Salah satu tujuan UUCK adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin usaha.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang akan menindak mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau yang kita kenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum," lanjut Bupati menyampaikan janji Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Didampingi Wakil Bupati dan Makan Pertanahan, Bupati menyematkan tanda kehormatan satyalancana karya satya, melakukan penyerahan sertifikat aset Pemkab Mira dan ditutup dengan pelepasan balon ke udara oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud. (Rls/65)